Berawal dari obrolan ringan yang terjadi antara saya dan Diah (Blogger Medan) di Cafe Tip top sore hari menjelang magrib, bahwa di kota Medan ada satu destinasi yang unik dan menarik untuk dikunjungi yaitu Pajak Ular yang berada di depan Prasasti NICA dan eks lokalisasi Belinun, tepatnya di Jalan Sutomo Medan.
Berbagai Barang Antik ada di Pajak Ular |
Pajak yang dalam bahasa setempat artinya adalah pasar. Pajak Ular atau Pasar Ular bukan berarti di pasar ini berbagai jenis ular dijual, melainkan brang-barang bekas, barang-barang antik dan unik yang dijual di Pasar Ular.
Setibanya saya ditempat, langsung disuguhkan pemandangan pedagang yang membuka lapak berbagai jenis dagangan. Kata temanku (Diah, red) di Pajak Ular kita bisa melihat-lihat barang-barang antik dan unik yang terkadang mempunyai nilai sejarah tersendiri.
Digosok siapa tahu jinnya muncul |
Sampai saat ini belum ada satu pun yang tahu sejak kapan adanya Pajak Ular, salah satu pedagang yang saya tanya pun tidak mengetahui kapan Pajak Ular ada dan kenapa pula disebut Pasar Ular.
Tidak hanya barang bekas, barang baru juga dijual di Pasar Ular |
Pajak Ular bisa menjadi destinasi tersendiri yang mampu memikat bagi wisatawan untuk menikmati atau sekedar bernostalgia ketika melihat-lihat barang dagangan yang di jual disini.
Barang-barang yang dijual tidak semua barang bekas, ada juga yang baru. barang-barang yang dijual yaitu Uang Kuno, Prangko Kuno, Keramik Kuno, Tv, Hp, Piringan Hitam, Tape Recorder, Batu Cincin, dan barang-barang antik lainnya
wahahhaa.. sudah naik tulisannya :)
BalasHapusiya pajak ular ini sebenarnya potensial sih buat narik pengunjung datang, karena yang dijual yang unik-unik dan jadul (ada juga sih yang baru). semoga ke depannya pajak ular bisa tertata lebih rapi sehingga makin banyak pengunjung yang datang.