Minggu, 21 Oktober 2018

Sudahkah Kalian Sensor Film Secara Mandiri?


Mendengar pembukaan peserta untuk mengikuti seminar tentang Sosialisasi Lambaga Sensor Film yang untuk kesempatan kali ini menggandeng Tapis Blogger sebagai media partnernya, tanpa berpikir panjang lagi langsung saya buka link yang sudah diberikan oleh panitia acara dan langsung saya isi biodata diri.

Kenapa saya buru-buru untuk mendaftar? Karena jarang-jarang ada seminar yang membahas sensor film. Seperti saya duga, peminatnya banyak sekali. 100 peserta yang terdaftar dari berbagai kalangan mulai dari Blogger, Youtuber, Mahasiswa, Pelajar, Penulis, Emak-emak yang emang demen banget tentang bagaimana cara kerja sensor film dan tentunya para penikmat film juga hadir dalam acara keren ini. 

Berlokasi di G'Ummati Cafe yang beradi di Jl. ZA. Pagar Alam, Kedaton, Bandar Lampung acara yang mengusung tema "Budaya Sensor Mandiri, Bijak Membentuk Generasi". Pihak Lembaga Sensor Film (LSF) diwakili oleh Ibu Ni Luh Putu Elly yang menjabat sebagai Sekretaris Komisi I Bidang Penyensoran dan Dialog berkesempatan hadir dan membagi ilmunya selama berada di Lembaga Sensor Film. 

Pertanyaan pembuka langsung dilontarkan oleh Ibu Ni Luh kepada peserta yang hadir tentang memilih film yaitu "Memilih film yang disensor atau tidak disensor? Memilih film mendidik atau tidak mendidik? Memilih film lokal atau film luar negeri?

Sesaat peserta riuh rendah. Ada yang memilih disensor, ada yang memilih tidak disensor. Banyak yang memilih film mendidik meskipun kenyataannya banyak film mendidik itu ternyata kurang laku dipasaran sehingga jam tayang di bioskop hanya bertahan beberapa minggu saja. Beda dengan halnya film-film yang kurang mendidik bisa bertahan berminggu-minggu. Semua film-film tersebut tentulah mengandung pengaruh film yang positif dan negatif. Disinilah peran penting adanya kendali diri dengan melakukan sensor mandiri. Nah kalau kalian pilih yang mana sob?


Peran Lembaga Sensor Film

Berdasarkan undang-undang nomor 33 tahun 2009 pasal 57 ayat 2 tugas Lembaga Sensor Film adalah sebagai berikut


  1. Melakukan penyensoran film dan iklan film sebelum diedarkan dan atau dipertunjukkan kepada khalayak umum
  2. Melakukan penelitian dan penilaian judul, tema, gambar, adegan, suara dan teks terjemahan suatu film dan iklan film yang akan diedarkan dan atau dipertunjukkan kepada khalayak umum
  3. Penentuan penggolongan usia penonton film 
Lebih lanjut Ibu Ni Luh menjelaskan bahwa peran orang tua atau orang dewasa sangat penting untuk memberikan edukasi sejak dini tentang bagaimana baiknya menonton film pada anak, adik atau siapa pun itu yang belum usia 17 Tahun keatas. Hal ini sangat penting mengingat gempuran media yang sangat luar biasa sekali. Orang tua atau orang dewasa harus cerdas memilih tontonan yang mempunyai klasifikasi usia yaitu tontonan untuk semua umur, 13 Tahun keatas, 17 Tahun keatas hingga 21 Tahun keatas. Pengklasifikasian usia dapat membantu seseorang atau si penikmat film atau orang tua yang mendampingi mampu melakukan sensor mandiri sehingga hal-hal yang negatif bisa langsung dicegah atau dihindari.


Sensor Mandiri

Apa sih sensor mandiri itu? Sensor Mandiri adalah prilaku sadar dalam memilah dan memilih film yang akan diproduksi, dipertunjukkan dan atau yang akan ditonton. Siapa saja yang bisa melakukan sensor mandiri? Semua bisa melakukan sensor mandiri, termasuk orang yang akan membuat suatu film (sineas) yang nantinya akan ditonton oleh orang banyak. Sehingga sineas nantinya bisa melihat hal-hal sensitif yang perlu diperhatikan berdasarkan undang-undang no 33 tahun 2009 yaitu Agama, Kekerasan, Perjudian, NAPZA (Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif), Diskriminasi dan Pornografi.

Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam melakukan sensor mandiri diantaranya adalah :

  1. Mulailah memilih film yang bermutu atau selektif dalam memilih konten film
  2. Tontonlah film yang sesuai dengan usia kita
  3. Tanyakan pada diri sendiri, menonton film itu kebutuhan atau keinginan?
  4. Harus mengetahui tujuan kita menonton film itu apa?
  5. Hikmah apa yang bisa kita ambil setelah menonton film yang akan kita tonton?
  6. Berpikir kritis
  7. Jadilah penonton aktif yang bukan hanya menikmati menonton film
  8. Lakukan pendampingan, pembatasan jam tonton, pemilihan film pada anak di bawah umur atau bila memungkinkan perbanyaklah kegiatan di luar yang menyenangkan
  9. STLS
  10. Pilih genre film yang mendidik
  11. Cek sumber film
  12. Baca juga sinopsis film yang bisa membantu kalian untuk memutuskan menonton film atau tidak.

Sudahkah kalian menyensor film secara mandiri untuk film-film yang kalian tonton?

Lembaga Sensor Film Republik Indonesia
Jl. MT. Haryono Kav. 47 - 48 Jakarta Selatan 
(021) 7902971 - Phone
(021) 7902971 -  Ext 222 Fax
website : https://www.lsf.go.id
Email    : sekretariat@lsf.go.id




Tidak ada komentar:

Posting Komentar