Rabu, 06 Maret 2024

Pendaftaran TNI AD 2024 Dibuka! Lulusan SMA MA SMK Merapat, Cek Informasi Lengkap dan Link Pendaftarannya

 

Foto: tni.mil.id


YANDIGSA.COM – Penerimaan Tamtama dan Bintara di Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) adalah sebuah proses yang sangat diatur dan memiliki persyaratan ketat.

Bagi lulusan SMA, MA, dan SMK sederajat  yang tertarik untuk bergabung dengan TNI AD, pemahaman akan proses penerimaan menjadi sangat penting.


Proses penerimaan tersebut terbagi menjadi dua jenis, yaitu reguler dan khusus. Penerimaan reguler umumnya dilakukan setiap tahun dan terbuka untuk semua lulusan SMA, MA, dan SMK  sederajat yang memenuhi syarat yang telah ditetapkan oleh TNI AD.

Sementara itu, penerimaan khusus biasanya dilakukan untuk mengisi kebutuhan khusus TNI AD, seperti bidang-bidang teknis tertentu atau penempatan di daerah tertentu yang membutuhkan personel tambahan.

Para calon Tamtama dan Bintara harus memenuhi berbagai persyaratan yang meliputi kesehatan fisik dan mental, pengetahuan umum, serta kemampuan fisik yang diuji melalui serangkaian tes dan seleksi ketat.

Selain itu, mereka juga harus memiliki semangat dan dedikasi yang tinggi untuk melayani negara melalui karier militer.

Maka dari itu, bagi lulusan SMA sederajat yang ingin mendaftar, penting untuk memahami prosedur dan persyaratan yang berlaku agar dapat mempersiapkan diri secara optimal dan meningkatkan peluang untuk diterima sebagai anggota TNI AD. 

Dilansir yandigsa.com dari laman situs resmi tni.mil.id berikut adalah informasi lengkap penerimaan TNI AD 2024:

Persyaratan TNI AD 2024

Persyaratan umum

1. Warga Negara Indonesia.

2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa (menganut salah satu dari 6 agama yang diakui di Indonesia atau penghayat kepercayaan).

3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.

4. Berumur paling rendah 17 tahun 9 bulan dan paling tinggi 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama (Tanggal 17 September 2024).

5. Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Republik Indonesia.

6. Sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata.

7. Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

 

 

Persyaratan lain

1. Pria/Wanita, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI.

2. Berijazah minimal SMA/MA/SMK baik negeri atau swasta yang terakreditasi sesuai kebutuhan (Berlaku Paket C), dengan persyaratan nilai rata-rata:

3. Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2019, nilai ujian nasional rata-rata minimal 40,5 (untuk reguler dan unggulan wilayah di Pulau Jawa, Pulau Sumatera dan provinsi Bali) dan minimal 38,5 untuk wilayah lainnya;

4. Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2020, nilai minimal rata-rata raport dari 3 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Matematika) adalah 68;

5. Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2021, nilai minimal rata-rata raport dari 3 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Matematika) adalah 70;

6. Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2022, nilai minimal rata-rata raport dari 3 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Matematika) adalah 70;

7. Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2023, nilai minimal rata-rata raport dari 3 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Matematika) adalah 75; dan

8.Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2024, persyaratan nilai rata-rata akan ditentukan kemudian.

9. Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan pertama sampai dengan 2 (dua) tahun setelah selesai Dikma.

10. Memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 163 cm bagi pria dan 157 cm bagi wanita untuk daerah reguler serta 160 cm bagi pria dan 155 cm bagi wanita khusus untuk Kabupaten yang termasuk dalam kategori daerah tertinggal sesuai Perpres No. 63 Tahun 2020 tentang Penetapan daerah tertinggal tahun 2020-2024 dan memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.

11. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) minimal selama 10 (sepuluh) tahun.

12. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

13. Harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi:

Administrasi.

Kesehatan.

Jasmani.

Litpers.

Psikologi.

Keahlian (khusus Bintara Keahlian Pria).

Wajib memiliki kartu BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) aktif.

Bersedia membayar kembali 10 kali lipat biaya yang telah dikeluarkan oleh negara menurut hukum dan peraturan yang berlaku apabila dengan kemauan sendiri menolak atau mengundurkan diri untuk melakukan sebagian atau seluruh kegiatan penerimaan pendidikan pertama sampai dengan pengangkatan menjadi prajurit TNI.

 

Persyaratan tambahan. Persyaratan tambahan yang harus dipenuhi antara lain:

1. Harus ada surat persetujuan orang tua/wali (dapat ditandatangani ibu kandung, apabila bapak kandung bekerja di luar daerah/Provinsi atau telah meninggal dunia/tidak diketahui keberadaannya dan ibu kandung tidak kawin lagi) dan selama proses penerimaan prajurit TNI AD orang tua/wali tidak melakukan intervensi terhadap panitia penerimaan maupun penyelenggara pendidikan pertama dalam bentuk apapun, kapanpun dan dimanapun;

2. Orang yang ditunjuk sebagai wali dari yang bersangkutan berdasarkan penetapan pengadilan dan telah diproses oleh Disdukcapil;

3. Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain atau lembaga pendidikan di luar naungan Kemendikbud, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbud dan transkrip nilai yang sudah disesuaikan dengan regulasi negara Indonesia;

4. Tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik/bekas tindik, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan adat (harus disertai surat keterangan dari ketua adat/suku);

5. Bersedia mematuhi peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung, apabila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang dimaksud, maka harus bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari Dikma, jika pelanggaran tersebut ditemukan di kemudian hari pada saat mengikuti pendidikan pertama. Bentuk Surat Pernyataan tidak melakukan penyuapan

Persyaratan khusus (khusus Caba PK Keahlian Pria):

1. Memiliki keahlian dan hemat ilmu salah satu keahlian yang ditetapkan (akan ditentukan kemudian)

2. Menguasai materi teori keahlian serta dapat mempraktekan keahlian yang dipilih dengan ketentuan nilai dan persoalan tertentu; dan

3. Memiliki sertifikat, piagam, ijazah maupun berkas administrasi pendukung yang menerangkan terkait keahlian yang dipilih dalam pendaftaran.

Informasi lengkap mengenai pendaftaran Tamtama dan Bintara TNI AD, KLIK DI SINI https://ad.rekrutmen-tni.mil.id/

Sumber : TNI AD

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar